Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penyerapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah itu mencapai Rp15 miliar dari jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp44 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan sejumlah anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada pengadaan barang dan jasa dalam APBD Rejang Lebong 2021 akan dilakukan pergeseran anggaran atau refocusing guna dialihkan untuk penanganan COVID-19 di wilayah itu.

"Berdasarkan laporan kami ke Kementerian Keuangan realisasinya sudah mencapai Rp15 miliar, laporan ini sebagai persyaratan pencairan syarat penyaluran dana alokasi umum atau DAU yang diterima Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, besaran anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini berkisar Rp44 miliar, di mana dana ini diambil dari 8 persen DAU yang diterima Kabupaten Rejang Lebong.

Anggaran sebesar itu, kata dia, disusun dari kebutuhan-kebutuhan yang diajukan masing-masing OPD yang terkait dalam penanganan COVID-19, termasuk juga anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam 34 kelurahan sebesar Rp10 miliar atau per kelurahan menerima Rp294 juta lebih.

"Dana Rp10 miliar untuk penanganan COVID-19 di kelurahan ini sebelumnya adalah dana kelurahan, yang kemudian dialihkan untuk penanganan COVID-19. Pihak kelurahan bisa menggunakannya untuk pembelian APD, pembelian vitamin, obat-obat, alat kesehatan untuk Satgas COVID-19 di kelurahan dan lainnya," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang memproses pencairan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) terutama yang bertugas di RSUD Curup dan Dinas Kesehatan Rejang Lebong dengan besaran mencapai Rp9 miliar.

"Jadi kami di keuangan ini hanya memproses pencairannya saja, kalau ada pengajuan permintaan pencairan dari OPD terkait untuk penanganan COVID-19 maka akan segera kami proses karena ini prioritas," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021