Jambi (Antara Bengkulu) - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp187 per kilogram (kg) untuk sepekan mendatang dari Rp7.568 per kg menjadi Rp7.755 per kg.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Jambi, Hardono di Jambi Jumat, mengatakan hasil rapat tim perumus juga menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk Provinsi Jambi periode 13-19 September 2013.

Keputusan kenaikan harga TBS, inti sawit dan CPO tersebut merupakan hasil rapat penetapan harga di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Untuk harga TBS untuk usia tanam tiga tahun hingga lebih dari 25 tahun pada sepekan ke depan rata-rata mengalami kenaikan Rp51 per kg, seperti harga TBS usia tanam tiga tahun naik dari Rp1.277 per kg menjadi Rp1.328 per kg.

Sedangkan harga CPO dan inti sawit di Jambi untuk ke depan naik sebesar Rp187 per kg dari Rp7.568 per kg menjadi Rp7.755 per kg dengan Indeks K yang dipakai adalah 88,67 persen.

Indeks K merupakan proporsi yang menunjukkan bagian yang diterima oleh petani yang dinyatakan dalam persen.

Sementara itu untuk harga inti sawit juga naik Rp118 per kg dari harga sebelumnya Rp3.766 per kg menjadi Rp3.884 per kg.

Berikut harga lengkap TBS, yaitu untuk usia tanaman tiga tahun sebesar Rp1.328 per kg, usia tanam empat tahun Rp1.406 per kg, usia tanam lima tahun Rp1.471 per kg, dan usia tanam enam tahun Rp1.534 per kg.

Kemudian untuk harga TBS kelapa sawit usia tanaman tujuh tahun Rp1.572 per kg, usia tanaman delapan tahun Rp1.605 per kg, sembilan tahun Rp1.637 per kg, usia tanaman 10-20 tahun ke atas mencapai Rp1.685 per kg, usia tanam 21-24 tahun Rp1.634 per kg dan usia tanam di atas 25 tahun Rp1.557 per kg. (Antara)

Pewarta: Oleh Nanang Mairiadi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013