Jambi (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan minta kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan di Jambi, Selasa, usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi.
"Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati," kata Mendag Zulkifli Hasan. Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit.
Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Mendag Zulkilfi Hasan menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.
"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram," ujar Mendag. Kemendag, katanya, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," kata Mendag.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Mulai minggu depan harga TBS sawit harus di atas Rp2.000
Kunjungan ke Jambi, Mendag minta harga TBS sawit di atas Rp2.000 per kilogram
Selasa, 2 Agustus 2022 13:27 WIB 2792