Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penyaluran beras bantuan bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam 15 kecamatan selesai dilaksanakan.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penyaluran beras bansos PPKM guna mencegah penyebaran COVID-19 tersebut dilakukan secara bertahap terhitung 27 Juli, di mana kecamatan terakhir yang menerimanya ialah Kecamatan Kota Padang pada 31 Juli kemarin.

"Pendistribusiannya ke 15 kecamatan sudah selesai dilaksanakan, terakhir menerimanya ialah Kecamatan Kota Padang. Selanjutnya pendistribusian ini dilakukan pihak kecamatan ke masing-masing desa/kelurahan dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat penerimanya," kata dia.

Dia menjelaskan, beras bantuan PPKM itu sendiri diberikan kepada masyarakat yang menerimanya sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Para penerima bantuan beras PPKM ini, kata dia, jumlahnya sebanyak 16.979 KPM tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Menurut dia, kalangan masyarakat yang menerima bantuan ini sebelumnya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, dengan rincian sebanyak 7.265 KPM berasal dari penerima program BST dan sebanyak 9.723 KPM yang berasal dari program PKH.

Dia berharap kalangan masyarakat yang menerima bantuan beras PPKM ini bisa meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021