Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan rehabilitasi semua sempadan sungai yang rusak di daerah itu dilakukan bertahap setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran.      
"Semua sempadan sungai yang ada di 15 kecamatan di daerah ini diprioritaskan untuk direhabilitasi," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat menjawab alasan dinas memilih lokasi rehabilitasi tahun 2013 di Sungai Air Dikit, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, tahun 2012 telah dilakukan rehabilitasi sempadan Sungai Air Manjuto, seharusnya setelah itu dilanjutkan dengan sempadan sungai di Kecamatan Kota Mukomuko.

Namun, kata dia, setelah dilakukan pemantauan di sempadan sungai Kecamatan Kota Mukomuko ternyata di sana sudah jalan kegiatan penanaman pohon oleh kelompok tani kebun bibit rakyat (KBR).

Sehingga, kata dia, kegiatan rehabilitasi dialihkan ke Kecamatan Penarik di sempasan sungai Air Dikit.

"Tidak boleh ada dua kegiatan dalam satu lokasi sehingga lokasi kegiatan rehabilitasi dipindahkan," katanya.

Tahun berikutnya, kata dia, rencannya kegiatan rehabilitasi sempadan sungai di kecamatan lain di daerah itu.

Terkait dengan kegiatan rehabilitasi sempadan sungai Air Dikit dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor di lahan seluas 60 hektare atau hampir sampai ke hutan produksi (HP) Air Dikit.

Ia menjelaskan, selain kegiatan penggadaan puluhan ribu pohon karet dan gaharu sekaligus penanaman dan perawatan pohon selama tiga bulan.

"Berdasarkan kontrak kerja kegiatan penggadaan dan penanaman pohon di sempadan sungai itu sebesar Rp663.044.000," katanya.

Ia menerangkan, tidak masalah tanaman sawit yang sudah ada di sempadan sungai di daerah itu sepanjang pemilik sawit tidak merusak tanaman yang ditanam oleh pemerintah setempat.

"Kalau merusak maka resikonya sudah masuk ke pidana umum dan itu tugas polisi yang menindaknya," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013