Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan sebanyak dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektare.
 
"Tahun 2021 ada dua lagi kelompok tani yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit," kata kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu.

Dua kelompok tani dari Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit, yakni Kelompok Tandan Mas sekitar 80 hektare dan Kelompok Tani Sejahtera sekitar 90 hektare.

Usulan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif dan menggunakan bibit asalan dan berusia tua milik dua kelompok tani ini sudah sampai di tingkat kabupaten.

Kendati demikian, ia mengatakan, dua kelompok tani ini belum melengkapi sejumlah persyaratan program peremajaan tanaman kelapa sawit seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open kamera.

"Persyaratan yang telah disampaikan kepada dinas ini seperti kartu tanda penduduk dan identitas, mereka belum melengkapi persyaratan surat keterangan tanah," ujarnya.
 
Kemudian pihak belum bisa memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 170 hektare atau tidak karena belum pernah dilakukan pengukuran.
 
Petugas dari instansi ini akan melakukan penentuan titik koordinat untuk memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini apabila petani sudah melampirkan surat keterangan tanah.

Sebelumnya, sebanyak tiga kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini telah mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 345,68 hektare.
 
Tiga kelompok tani ini, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 132,43 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare, dan kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare.
 
Dinas Pertanian pada 2021, menargetkan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan milik kelompok tani seluas 1.500 hektare.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021