Bank Syariah Indonesia (BSI) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu untuk mendorong sekitar 2.000 masjid yang tersebar di seluruh wilayah di provinsi tersebut agar menerapkan transaksi digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
Regional CEO III BSI Palembang Dedy Suryadi Dharmawan di Bengkulu, Jumat mengatakan, penggunaan QRIS sebagai alat transaksi akan memudahkan pengurus masjid dalam mengatur keuangan, khususnya untuk donasi baik berupa zakat, infak dan sedekah.
"Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa dan produk perbankan, berdasarkan prinsip syariah dan efektif melalui transaksi digital," jelas Dedy.
Kerja sama ini, kata Dedy, diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu sebagai sarana untuk memperluas cakupan penggunaan QRIS di Bengkulu.
Dari kerja sama ini, BSI sendiri menargetkan seluruh pengurus masjid di Provinsi Bengkulu yang jumlahnya mencapai 2.000 masjid tahun bisa bisa terkoneksi dengan QRIS.
"QRIS ini akan mempermudah baik untuk pendanaan maupun pembiayaan yang dibutuhkan. Apalagi saat pandemi COVID-19 membuat perubahan gaya hidup masyarakat yang semula harus bertransaksi offline (luring) kini harus go digital," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Zahdi Taher mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama antara pihaknya dan BSI tersebut dalam rangka mendorong transaksi digital.
Menurutnya program QRIS ini bisa menjadi solusi transaksi keuangan bagi pengurus masjid, sehingga layanan penyimpanan dan pengelolaan dana masjid menjadi lebih aman dan transparan.
Zahdi menegaskan pihaknya akan mengajak jajaran kantor Kementerian Agama diseluruh kabupaten dan kota di Bengkulu serta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bersama mensosialisasikan program ini ke pengurus masjid.
"Ini solusi yang ditawarkan BSI cukup bagus. Kami berharap mudah-mudahan melalui QRIS ini lebih memudahkan pengurus masjid dalam bertransaksi yang selama ini manual ke digital," kata Zahdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021