Palembang (Antara Bengkulu) - Petani di Sumatera Selatan yang tergabung dalam Serikat Petani Sriwijaya berharap ada pengadilan khusus yang menangani perkara agraria guna mengatasi masalah konflik agraria yang jumlahnya terus meningkat.

"Konflik agraria yang dialami petani di daerah ini dan provinsi lain, sepertinya lamban ditangani lembaga pengadilan umum sehingga muncul pemikiran dan harapan kepada pemerintah membentuk pengadilan khusus agraria sebagaimana diterapkan dalam penanganan kasus korupsi," kata Sekretaris Jenderal Serikat Petani Sriwijaya (SPS) Anwar Sadat, di Palembang, Kamis.

Menurutnya, penanganan masalah konflik agraria tidak kalah pentingnya dengan penanganan korupsi, karena sama-sama menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan jika dibiarkan tanpa penanganan serius dapat menimbulkan kerusuhan antarpihak berkonflik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Jika petani yang menghadapi masalah sengketa agraria dengan perusahaan perkebunan swasta nasional dan milik negara, tidak mendapatkan keadilan secara maksimal dapat menghambat program ketahanan pangan nasional, kata Sadat dalam acara dialog agraria Hari Tani Nasional yang menampilkan narasumber Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna, Pengurus KPA pusat Dede Shineba, Presiden KPRI Anwar Sastro Makrub, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan Mukhtar.

Petani yang lahan persawahan atau perkebunannya dalam kondisi bermasalah, tidak bisa menggarap lahannya dengan baik bahkan terbengkalai sehingga tidak dapat menghasilkan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bahkan jika tidak dapat diselesaikan dengan baik, petani bisa terancam kehilangan lahan garapannya akibat dikuasai secara paksa oleh pihak perusahaan untuk dialihfungsikan sesuai dengan kebutuhannya.

Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, karena lambat laun lahan pertanian yang menghasilkan bahan pangan akan habis dan negara ini akan ketergantungan bahan pangan dari luar negeri.

Melihat pentingnya lembaga pengadilan khusus yang menangani perkara agraria, perlu mendapat perhatian pemerintah dan segera diwujudkan sehingga ke depan diharapkan petani dapat memperjuangkan haknya dengan maksimal serta mendapat keputusan yang seadil-adilnya, kata Sekjen SPS.

Sementara pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan Mukhtar menanggapi harapan petani mengenai pembentukan pengadilan agraria, hal tersebut merupakan ide yang bagus dan perlu didukung oleh semua pihak.

Konflik agraria perlu mendapat perhatian serius, karena jika dibiarkan hal-hal yang menjadi kekhawatiran petani yang tergabung dalam Serikat Petani Sriwijaya bukannya tidak mungkin menjadi kenyataan dan Indonesia yang memiliki lahan subur mengandalkan kebutuhan pangannya dari luar negeri, kata Mukhtar pula. (Antara)

Pewarta: Oleh Yudi Abdullah

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013