PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram bersubsidi di pangkalan resmi dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Imbauan itu dilakukan setelah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara dan wilayah sekitarnya yang dipimpin oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Sumsel Babel, Ahad Jabbar Syaifullah dan tim.
"Untuk memastikan harga sesuai dengan HET, kami melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan," kata Ahad.
Ia mengimbau masyarakat membeli tabung gas LPG subsidi 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai yang telah ditetapkan di Muratara yaitu sebesar Rp18.050 per tabung.
Sebab melalui distribusi resmi Pertamina yaitu pangkalan pihaknya selalu memonitor stok serta penjualannya.
Untuk ketersediaan LPG di Kabupaten Muratara disalurkan melalui 2 agen LPG PSO dan 87 pangkalan resmi yang melayani kebutuhan masyarakat.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan mengatakan bahwa kegiatan sidak tersebut dilakukan agar penyaluran LPG subsidi 3 kg tepat sasaran dengan harga sesuai HET dengan terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Hak tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG dengan fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi, mulai dari agen hingga pangkalan.
"Masyarakat kami arahkan untuk membeli LPG subsidi 3 kg di pangkalan terdekat karena kami pastikan stok di pangkalan masih tersedia tanpa harus melakukan pembelian dengan jumlah besar. Selain itu, di pangkalan kami pastikan harganya sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah daerah," ujarnya.
Lanjut Umar, untuk ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yaitu adanya plang warna hijau dengan mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan HET, serta menyebutkan kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
"Ini untuk mengantisipasi agar LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya dan tentunya berdasarkan harga sesuai HET," kata Umar. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Imbauan itu dilakukan setelah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara dan wilayah sekitarnya yang dipimpin oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Sumsel Babel, Ahad Jabbar Syaifullah dan tim.
"Untuk memastikan harga sesuai dengan HET, kami melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan," kata Ahad.
Ia mengimbau masyarakat membeli tabung gas LPG subsidi 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai yang telah ditetapkan di Muratara yaitu sebesar Rp18.050 per tabung.
Sebab melalui distribusi resmi Pertamina yaitu pangkalan pihaknya selalu memonitor stok serta penjualannya.
Untuk ketersediaan LPG di Kabupaten Muratara disalurkan melalui 2 agen LPG PSO dan 87 pangkalan resmi yang melayani kebutuhan masyarakat.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan mengatakan bahwa kegiatan sidak tersebut dilakukan agar penyaluran LPG subsidi 3 kg tepat sasaran dengan harga sesuai HET dengan terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Hak tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG dengan fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi, mulai dari agen hingga pangkalan.
"Masyarakat kami arahkan untuk membeli LPG subsidi 3 kg di pangkalan terdekat karena kami pastikan stok di pangkalan masih tersedia tanpa harus melakukan pembelian dengan jumlah besar. Selain itu, di pangkalan kami pastikan harganya sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah daerah," ujarnya.
Lanjut Umar, untuk ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yaitu adanya plang warna hijau dengan mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan HET, serta menyebutkan kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
"Ini untuk mengantisipasi agar LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya dan tentunya berdasarkan harga sesuai HET," kata Umar. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021