Polres Aceh Besar melakukan visum terhadap mayat tanpa kepala dan lengan yang ditemukan di perairan Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh.

"Kami visum, hari ini mau dibawa ke RSUZA (RSU Zainoel Abidin) Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, di Aceh Besar, Minggu.

Sebelumnya, mayat tanpa kepala dan lengan ditemukan terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Penemuan mayat itu berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup di perairan Pulo Nasi, setelah diangkat ternyata di bawah kapal tersebut didapatkan mayat dalam kondisi tanpa kepala dan lengan.

Iptu Zeska mengatakan, visum tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya serta dapat menemukan identitasnya.

"Kami visum guna mengetahui penyebab kematian dan identitasnya," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengamatan Lembaga Panglima Laot Aceh, dari bentuknya, kapal 5 GT yang ditemukan tersebut bukan berasal dari Aceh atau Indonesia pada umumnya, melainkan dari negara lain, diduga asal Thailand atau Myanmar.

Namun, karena tidak memiliki identitas, mayat tersebut sempat dikebumikan oleh masyarakat nelayan di Tempat Pemakaman Umum Pulo Nasi. Tapi, untuk kebutuhan visum, jasad tersebut harus digali kembali dan dibawa ke rumah sakit.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021