Bengkulu (Antara Bengkulu) - Wakil Bupati Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Mufran Imron mendukung upaya mantan calon bupati Seluma, Rosnaini Abidin untuk mengungkap dugaan kecurangan dan korupsi Akil Mochtar.

"Saya mendukung penuh upaya calon bupati Rosnaini Abidin untuk mengungkap dugaan kecurangan sidang sengketa pilkada Seluma pada 2010 yang diketuai Akil Mochtar," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan meski saat ini menjabat sebagai wakil bupati, tidak mengurangi dukungan terhadap Rosnaini.

Sebab, setiap orang menurutnya berhak mendapat keadilan, termasuk para calon kepala daerah yang menjadi "korban" Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mufran Imron dilantik menggantikan Bundra Jaya sebagai Wakil Bupati Seluma pada Juni 2013. Sementara Bundra Jaya dilantik menjadi Bupati Seluma menggantikan Murman Efendi yang dipidana penjara karena korupsi.

"Saya tidak terlibat dalam sengketa ini, jadi saya tidak ada beban dalam kasus ini, bahkan kalau hasil pilkada Seluma dinyatakan cacat saya siap mundur," katanya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui dengan jelas gugatan Rosnani Abidin dan pasangannya Bustami TH.

Hasil sidang panel sembilan hakim MK kata dia, gugatan pasangan calon kepala daerah itu sudah diterima, tapi saat pembacaan keputusan, semuanya berbalik, gugatan itu ditolak.

"Jika nanti terbukti ada kecurangan di sidang gugatan pilkada Seluma pada 2010, maka saya siap mundur dari jabatan saya," katanya.

Sebelumnya, mantan peserta pilkada Seluma, Rosnaini Abidin mengatakan tengah mengumpulkan barang bukti terkait kecurangan  Akil Mochtar saat menangani sidang sengketa Pilkada Seluma pada 2010.

"Saya sudah kumpulkan semua barang bukti yang ada termasuk salinan amar putusan " kata Rosnani.

Rosnaini Abidin dan pasangannya Bustami TH yang diusung Partai Nasional Banteng Kemerdekaan saat itu melawan pasangan Murman Efendi-Bundra Jaya yang diusung Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Gugatan Rosnaini saat itu tentang dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Murman Efendi-Bundra Jaya saat pilkada Seluma 2010.

"Dari bukti-bukti persidangan saat ini kami memiliki bukti yang cukup untuk menggugat pilkada Seluma," katanya.

Ia mengatakan bahwa bukti-bukti dugaan korupsi oleh Akil Mochtar juga siap diungkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013