Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan verifikasi data sebanyak 60 orang nelayan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang diusulkan sebagai calon penerima program lintas sektor berupa sertifikasi tanah gratis.
 
"Kami telah berkoordinasi dengan BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, mereka akan melakukan verifikasi data penerima program ini," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, di Mukomuko, Rabu.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan program lintas sektor berupa sertifikasi tanah gratis untuk sebanyak 60 orang nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.

Hanya 60 nelayan di daerah ini yang diusulkan sebagai calon penerima program bantuan sertifikasi tanah gratis dari BPN karena hanya puluhan nelayan itu yang mengajukan permohonan program ini.

Padahal instansinya sejak beberapa bulan terakhir telah mensosialisasikan program ini kepada nelayan melalui ketua nelayan dan pihak terkait lainnya di kecamatan dan desa di daerah ini.

Ia mengatakan, sebanyak puluhan nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini mengusulkan program sertifikasi tanah gratis untuk perumahan dan tanah untuk lahan pertanian.

 Beberapa masalah sehingga nelayan tidak mengusulkan tanahnya untuk mendapatkan program karena berada di lahan milik bandar udara di daerah ini.

Kemudian sejumlah tanah milik nelayan di daerah ini merupakan tanah keluarga atau tanah tua sehingga satu bidang tanah milik beberapa orang.

Akan tetapi BPN telah memberikan solusi terkait tanah tersebut bisa diterbitkan satu sertifikat atas nama beberapa orang pemilik tanah.
 
Selanjutnya ia berharap semua nelayan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima program lintas sektoral ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021