Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini membutuhkan tenaga psikolog untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang berpotensi mengalami gangguan psikologis.
 
"Kami memang membutuhkan tenaga psikolog apalagi dengan ada kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tahun ini," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Junharto, di Mukomuko, Selasa.
 
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko hingga bulan Agustus 2021 sebanyak 25 kasus, meningkat dibandingkan 2020 sebanyak 21 kasus.
 
Penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini meningkat pada tahun ini kemungkinan karena anak belajar daring dari rumah selama pandemi COVID-19 dengan menggunakan ponsel.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah provinsi setempat yang menyiapkan tenaga psikolog untuk anak-anak yang menjadi korban seksual di kabupaten/kota.

Namun pemerintah daerah setempat harus membawa anak yang menjadi korban kekerasan seksual ke Kota Bengkulu dengan jarak sejauh sekitar 270 kilometer.
 
Pemerintah setempat sebelumnya memiliki satu orang tenaga psikolog tetapi saat ini yang bersangkutan sudah pindah tugas di salah satu puskesmas di daerah ini.
 
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah terkait penyiapan tenaga psikolog untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
 
Ia mengatakan, dari sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, sekitar
80 persen naik ke jalur hukum sesuai dengan berkas acara pemeriksaan, selebihnya diselesaikan secara kekeluargaan.
 
Ia mengatakan, instansinya melakukan langkah penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Penjangkauan yakni memberikan layanan antaran dari tempat tinggal korban sampai ke Pengadilan Negeri.
 
Selain itu, instansinya selama beberapa tahun terakhir terus melakukan sosialisasi tentang aturan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021