Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran Rp300 juta untuk biaya pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 47 desa di daerah setempat tahun 2021.
 
"Anggaran pilkades tahun ini sekitar Rp1,2 miliar, sekitar Rp300 juta untuk pengamanan Pilkades serentak di 47 desa di daerah ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto, di Mukomuko, Rabu.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian resor setempat, TNI, dan satuan perlindungan masyarakat
(Linmas) di 47 desa di daerah ini yang menyelenggarakan Pilkades serentak 2021.
 
Aparat penegak hukum dari kepolisian resor setempat, TNI, dan personel linmas di daerah ini melakukan pengamanan setiap tahapan pilkades serentak.
 
Selain itu aparat penegak hukum ikut bersama-sama dengan panitia pilkades tingkat kabupaten dalam mensosialisasikan pilkades serentak kepada masyarakat di desa di daerah ini.
 
"Aparat penegak hukum memberikan pemahaman terkait aturan yang mengatur tentang pilkades serentak kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya pula.
 
Ia mengatakan, aparat penegak hukum fokus dalam melakukan pengamanan pada saat hari pelaksanaan pilkades serentak tanggal 1 November 2021.
 
Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi sebelumnya mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan tahapan pilkades mulai dari pendaftaran calon kepala desa hingga pelaksanaan.
 
"Kami siapkan dua pertiga dari jumlah total personel polisi atau 210 orang, selanjutnya personel ini mengamankan pilkades serentak tahun ini mulai dari pendaftaran calon kepala desa," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, potensi kerawanan dalam pemilihan kepala desa serentak di 47 desa di daerah ini mulai dari setiap tahapan pendaftaran calon kepala desa hingga pelaksanaan.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya menyiagakan personel polisi di polsek untuk mengamankan tahapan pilkades serentak. 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021