Dua organisasi kepemudaan masyarakat Pekal, Bengkulu yakni Persaudaraan Pemuda Pekal Indonesia (PPPI) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Anak Pekal (DPP LSM Gerap) menolak penerbitan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana penambangan batu bara PT Inmas Abadi yang berada di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. 

Penanggungjawab Sementara DPP Persaudaraan Pemuda Pekal Indonesia, Hengki Gustiawan mengatakan penolakan itu sudah disampaikan melalui surat resmi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan ditembuskan ke sejumlah pihak.

"Kami menolak pengajuan Amdal oleh PT Inmas Abadi karena dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat di Seblat, surat penolakan dan alasan apa yang mendasari penolakan sudah kami sampaikan ke Menteri LHK," kata Hengki saat dihubungi dari Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan dalam pengumuman Amdal PT Inmas Abadi yang diterbitkan di koran lokal pada 14 Oktober 2021 mendapat respon cukup besar dari kalangan masyarakat karena kekhawatirkan rusaknya bentang alam Seblat terutama persediaan air bersih bagi sejumlah desa yang berada di bantaran sungai tersebut.

Ia mengatakan secara administrasi lokasi penambangan berada di wilayah Desa Air Putih, Desa Suka Makmur, Desa Suka Baru, Desa Suka Maju dan Desa Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara Provinisi Bengkulu. 

"Kami dari Organisasi persaudaraan pemuda Pekal Indonesia mewakili masyarakat lima desa dan pemuda pribumi suku pekal sebagai penyangga lahan yang akan diekploitasi dengan tegas menolak pengajuan AMDAL PT Inmas Abadi," kata Hengki. 

Ia menjelaskan bahwa penolakan Amdal dari PT Inmas Abadi dikarenakan berbagai alasan antara lain adanya kesimpangsiuran terkait izin PT Inmas Abadi dan menurutnya penambangan tidak akan membuat masyarakat sejahtera, malah menimbulkan kerusakan alam dan ekosistem serta dampak sosial masyarakat.

Lanjut Hengki, areal yang akan dieksploitasi oleh PT Inmas Abadi adalah rumah terakhir habitat gajah Sumatera yang tersisa diwilayah Provinsi Bengkulu. 

Selain itu, ancaman krisis air bersih juga akan menghantui masyarakat lima desa penyangga dan desa-desa lainnya yang selama ini menggantungkan akses air bersih dari Sungai Seblat.

Keberadaan tambang ini juga tambah dia akan mengancam sektor pariwisata di Seblat sebagai bentuk nyata pelestarian yang akan menghilangkan pendapatan masyarakat.

"Kami juga berpesan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mempertahankan hutan bentang Seblat sebagai rumah bagi satwa kharismatik gajah Sumatera dan habitat binatang lainya di wilayah Bengkulu dan menolak seluruh permintaan PT Inmas Abadi,," katanya.

Surat meminta penolakan penerbitan Amdal PT Inmas Abadi juga disampaikan Ketua Umum DPP LSM Gerap, Ibnu Majah yang menjelaskan bahwa lokasi rencana tambang batu bara PT Inmas Abadi dipastikan mengancam wisata alam Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat dan sangat mengganggu ekosistem kawasan itu.

"Kawasan PLG berstatus Taman Wisata Alam saat ini adalah satu-satunya habitat pelestarian gajah Sumatera yang sudah terancam punah," ujarnya. 

Kemudian dalam Lokasi Amdal PT Inmas Abadi tersebut adalah lahan warga Masyarakat Desa Suka Baru, Suka Merindu, Suka Maju, Suka Medan, Suka Negara, Talang Arah dan Desa Pasar Sebelat dan jika ini beroperasi maka perekonomian masyarakat sangat terganggu dan ancaman krisi air untuk kehidupan juga terjadi.

Ibnu mengatakan Sungai Seblat adalah sebab satu-satunya sumber air di sepanjang desa berdekatan dengan Sungai Seblat.

Ia menambahkan bahwa belum adanya sosialisasi di kalangan masyarakat sekitar rencana Amdal tambang batu bara PT Inmas Abadi tersebut dikhawatirkan akan merugikan masayarakat.

"Dari yang kami lihat di Kecamatan Ulok Kupai dan lainnya di Bengkulu Utara ini, penambangan tidak ada membuat masyarakat sejahtera, malah menimbulkan konflik sosial dan kerusakan alam serta ekosistem," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021