Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelamatkan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, adalah kebijakan pemerintah daerah dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi.
Tantawi mengungkapkan, ketika dirinya masih duduk di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pihaknya juga sudah menolak izin penambangan batu bara tersebut.
“Dari dulu ketika saya masih duduk di DPRD kabupaten itu sudah kita tolak untuk menerbitkan IUP. Tetapi seiring berjalannya waktu, ternyata IUP terbit,” kata Tantawi, di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, jika seandainya TWA itu tetap digunakan untuk pertambangan batu bara, maka akan merusak ekosistem.
"Disitu sudah jelas tempat pelatihan gajah, kenapa kok dijadikan tempat tambang batubara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini informasi tersebut sudah menyebar ke tokoh masyarakat, bahwa hal itu sudah menyalahi.
Dalam artian, katanya hal itu jelas mengalihkan fungsikan lahan dari TWA menjadi tambang batu bara.
"Tambang batu bara itu tidak menguntungkan kondisi daerah. Tetapi kalau tetap mempertahankan TWA sSebelat, maka itu akan jadi daerah pariwisata yang menarik," katanya.
"Kalau dilanjutkan penambangan batubara, gajah-gajah itu mau ditempatkan dimana? Sementara sekarang kunjungan wisatawan ke TWA itu semakin tinggi," jelasnya.
"Jadi, saya rasa solusinya tidak ada selain dihentikan dan cabut izin tambang tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021