Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam himpunan pemuda dan pemudi Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan menggelar aksi penolakan terhadap konsesi izin pertambangan batu bara PT Inmas Abadi.
Aksi itu direncanakan akan dilakukan di lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara pada pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2018).
"Aksi ini kami gelar sebagai bentuk penolakan terhadap konsensi izin penambangan batu bara di kawasan hutan lindung PLG Seblat," kata koordinator aksi Helisman saat dihubungi di Bengkulu, Sabtu.
Kegiatan itu akan diisi dengan pembentangan spanduk serta penandatanganan petisi penolakan izin pertambangan batu bara di daerah tersebut.
Helisman menilai, penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Oktober 2017 lalu, dapat mengancam ekosistem flora dan fauna di kawasan hutan lindung PLG Seblat.
"Apabila eksploitasi pertambangan batu bara itu jadi dilakukan, maka kualitas Sungai Seblat yang selama ini menjadi sumber air utama bagi warga akan tercemar dan menyebabkan krisis air bersih," ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, kebijakan pembukaan kawasan hutan alam untuk kegiatan pertambangan harus dihentikan karena hal ini menyangkut masa depan lingkungan.
"Pemerintah selaku regulator jangan hanya berpikir soal investasi, tapi juga harus berpikir tentang bagaimana melindungi dan menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang," tegasnya.
Masyarakat gelar aksi tolak izin tambang di PLG Seblat
Sabtu, 20 Oktober 2018 22:36 WIB 2982