Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Kantor Samsat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyasar pemilik sebanyak 2.500 unit kendaraan yang tercatat nunggak pajak kendaraan bermotor selama program pemutihan di daerah itu.

"Mulai Senin (11/11) telah berjalan kegiatan pemutihan bagi kendaraan yang nunggak pajak tahun 2008 kebawah dan berakhir pada 31 Desember 2013," kata Kepala Kantor Samsat Kabupaten Mukomuko, Bismarifni, di Mukomuko, Selasa.

Ia berharap, program ini dapat menghapuskan tunggakan sebanyak 2.500 unit kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang tercatat tidak membayar pajak sejak tahun 2008 kebawah.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyosialisasikan program pemutihan ini kepada pemilik kendaraan yang nunggak pajak yang tersebar di 148 desa, tiga kelurahan dalam 15 di daerah itu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggandeng polisi sebagai eksekutor untuk megnkandangkan setiap kendaraan bermotor nunggak pajak yang tertangkap dalam razianya.

"Polisi sekarang rutin merazia kendaraan yang nunggak pajak dan mengkandangkan kendaraan tersebut jika tidak membayar pajak selama berjalannya program pemutihan ini," katanya.

Untuk itu, ia minta, kesadaran pemilik kendaraan untuk datang sendiri mengurus pajak kendaraannya.

Karena, kata dia, sangat rugi sekali jika pemilik kendaraan tidak memanfaatkan program ini, dengan menghilangkan denda bagi kendaraan yang nunggak pajak tahun 2008 ke bawah.

Ia menyebutkan, misalnya mobil nunggak pajak selama lima tahun yang seharusnya membayar pajak sebesar Rp8 juta, tetapi selama program ini cukup bayar pajak berjalan Rp2 juta.

Selain untuk kendaraan nunggak pajak, sebutnya, program pemutihan ini juga untuk mutasi kendaraan dari luar daerah itu yang seharusnya sampai sekitar Rp3 juta per kendaraan, tetapi ini hanya dipunggut Rp1 juta karena ada kewajiban pemilik kendaraan yang dihilangkan selama program ini.

"Kendaraan dari luar yang beraktivitas di daerah ini juga akan menjadi sasaran razia polisi agar menggurus mutasi atau balik nama," ujarnya lagi.

Lebih lanjutnya, kata dia, dengan program ini selanjutnya kendaraan yang nunggak pajak rutin membayar pajak.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013