Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 148 desa di daerah ini sudah mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen.
"Semula satu desa yakni Desa Pondok Baru yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD, kini desa tersebut sudah mengajukan," kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan rekapitulasi jumlah desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap II sebesar 40 persen dari rekening kas negara ke rekening kas desa.
Satu desa ini belum mengajukan dana desa tahap dua karena belum lengkap syarat yakni perkades terkait refocusing anggaran untuk pendataan SDGs. Mantan kades tidak mau menandatangani Perkades
Semua desa di daerah ini pada bulan Juli 2021 melakukan refocusing atau menggeser anggaran dalam APBDes untuk pendataan SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sekarang ini pemerintah desa tersebut telah melengkapi persyaratan untuk mengajukan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap dua kepada instansi ini.
Karena desa ini terlambat mengajukan dana desa tahap dua otomatis tahap tiga kalau bisa dicairkan tidak bisa direalisasikan sehingga menjadi Silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran melebihi 30 persen.
Karena anggaran tahun ini Silpa otomatis pengajuan tahap dua pada tahun berikutnya terlambat karena Silpa harus direalisasikan dulu
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tahun 2021 ini, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021