Waykanan, Lampung (ANTARA Bengkulu) - Sejumlah konsumen di Kabupaten Waykanan, Lampung, mulai menimbun bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memperbesar volume tangki kendaraan untuk mendapatkan premium bersubsidi menyusul rencana kenaikan harga bensin dan solar pada April 2012.

"Kendaraan bak terbuka yang telah dimodifikasi tangkinya itu mampu menyerap 250 liter BBM," kata Afrianto, warga Blambanganumpu, di Waykanan, Sabtu.

Ia menyebutkan, sebuah mobil bak terbuka terpantau tengah mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU.

Di atas bak terbuka tersebut lanjut dia, terdapat tangki untuk pengisian bahan bakar. "Untuk mengelabui konsumen lainnya tangki tersebut ditutup dengan terpal," kata dia.

Selain itu, tidak hanya mobil sepeda motor pun juga memodifikasi tangkinya untuk mendapatkan bensin bersubsidi lebih banyak.

Menurut dia, para konsumen itu mengisi BBM tidak pada siang hari melainkan sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.

Rata-rata kapasitas tangki mobil "pickup"  kata dia, sekitar 50 sampai dengan 60 liter. Namun yang terjadi pada kendaraan terbuka tersebut tidak demikian, bensin yang mampu diserap berdasarkan angka pada mesin di SPBU tersebut lebih dari 250 liter.

"Karena penasaran saya turun dari kendaraan kemudian mendekat dan melihat jumlah liter yang dikeluarkan untuk mobil itu, setelah saya perhatikan ternyata ada saluran untuk mengeluarkan bensin di atas baknya," kata dia.

Beberapa SPBU di Kabupaten Waykanan seringkali sudah tidak melayani pembeli pada siang hari karena kehabisan stok.

"Pantas jika siang susah mendapatkan bensin karena ada kejadian semacam itu pada malam hari," kata dia.

Ia juga meminta aparatur penegak hukum mengantisipasi dan bersikap tegas pada pihak-pihak yang berupaya menimbun BBM untuk mencari keuntungan pribadi.

Sementara, harga bensin di tingkat pengecer di daerah itu sekitar Rp7 ribu/liter, namun untuk yang berada di pelosok seperti Kecamatan Rebangtangkas, mencapai Rp8 ribu/liter sehubungan jarak antara daerah itu dengan SPBU sekitar 20 kilometer.

Sekretaris LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Waykanan Syahrizal Effedi, mengharapkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM tersebut.

Selain itu, Pertamina juga dapat memberikan sanksi kepada SPBU nakal yang menjual BBM kepada pihak tertentu dengan harga normal. (T.A054/ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012