Seorang pria yang berprofesi sebagai pengamanan atau security di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, JG (33) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di sebuah rumah di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sekira pukul 18.00 WIB pada Kamis (25/11).

Kasat Reskrim, Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu, AKP Yusiady mengatakan korban diduga gantung diri di rumahnya.

Baca juga: Empat orang meninggal dalam kebakaran New Khatulistiwa di Bengkulu

"Dari keterangan saksi pertama yang merupakan istri korban, Erapirma Ningrum (32) yang kesehariannya menjaga warung miliknya mengatakan awalnya korban terlihat baik-baik saja. Kemudian sorenya, ia pulang ke rumah dan setelah masuk rumah menuju ruang dapur, terlihat korban sudah ditemukan tewas tergantung," kata Yusiady, di Bengkulu, Jum'at.

Menurutnya, dari keterangan saksi pertama, keadaan korban tergantung terlihat dengan menggunakan kabel listrik warna merah dan kursi plastik yang diduga untuk pijakan sebelum menggantung diri.
 
"Setelah melihat kejadian tersebut saksi pertama langsung berteriak meminta tolong kepada tetangga, kemudian tetangga menuju ke rumah korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, kemudian langsung menurunkan korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Kemudian istri korban bersama tetangga membawa korban ke pihak keluarga dan menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.

Baca juga: Perempuan asal Lais ditemukan meninggal di hotel di Bengkulu

"Sesampai di rumah sakit, jenazah divisum dengan hasil tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.

Pada pukul 20.00 WIB jenazah korban dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulance RSUD M Yunus dan pihak keluarga telah membuat surat menolak untuk dilakukan autopsi.

Yusiady menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan dan mengamankan barang bukti berupa kabel listrik warna merah dan kursi plastik oleh unit identifikasi Polres Bengkulu.

"Untuk penyebab korban melakukan dugaan gantung diri belum dapat diketahui," katanya lagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan, yaitu mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melaksanakan indentifikasi dan membuat surat penolakan dilakukan autopsi.

Pewarta: Chairil Ansyorie

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021