Dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2022 sebesar sekitar Rp14 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yakni sekitar Rp13,2 miliar.
 
"Dana BOK untuk Puskesmas mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini dari sekitar Rp13,2 miliar menjadi Rp14 miliar,” kata Pengelola Program BOK Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Juni Triono di Mukomuko, Minggu.
 
Ia mengatakan dana BOK untuk 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini mengalami kenaikan karena ada penambahan kegiatan untuk salah satunya penanganan dan pencegahan COVID-19.
 
Kalau beberapa kegiatan seperti kegiatan promotif dan preventif masih sama dengan kegiatan pada tahun ini. Kegiatan seperti promotif dan preventif ini merupakan kegiatan lama yang bersumber dari BOK.

Ia menyebutkan kegiatan yang baru ada di bidang pemberantasan penyakit menular di dinas ini. Kegiatan tersebut berupa promotif dan preventif tentang penanganan dan pencegahan COVID-19.
 
Ia menjelaskan dana BOK tersebut tidak bisa digunakan untuk pembangunan fisik maupun sarana dan prasarana di bidang kesehatan seperti alat perlindungan diri (APD) dari COVID-19, tetapi untuk sosialisasi dan penyuluhan kesehatan.
 
Karena, menurutnya, saat ini program prioritas di bidang kesehatan salah satunya penanganan dan pencegahan COVID-19, makanya ada kenaikan dana bantuan operasional kesehatan.
 
Sementara itu, realisasi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan puskesmas terhitung sejak Januari sampai September 2021 baru sebesar 38 persen dari total alokasi Rp13,2 miliar.
 
Ia mengatakan, realisasi dana BOK rendah karena perubahan juknis dana BOK Puskesmas sehingga instansinya recovery schedule perubahan, kemudian menunggu surat keputusan (SK) pergeseran anggaran BOK Puskesmas ini.
 
Ia menyatakan, meskipun realisasi penggunaan dana BOK Puskesmas terlambat mulai bulan Maret namun pihak Puskesmas tetap menjalankan kegiatan yang bersumber dari dana BOK.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021