Rejanglebong,  (Antara) - Polres Rejanglebong Bengkulu, saat ini tengah menyelidiki kasus perampokan yang terjadi saat pemblokiran jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (26/11) lalu.

"Saat ini sudah ada tim yang diturunkan guna menyelidiki pelaku pembakaran Pos Pol Tabapadang, Kecamatan Binduriang dan laporan 16 kasus perampokan serta perampasan kendaraan bermotor yang terjadi saat pemblokiran jalan lintas Curup dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada tanggal 26 November 2013 lalu," kata Kapolres Rejanglebong, AKBP Edi Suroso, di Rejanglebong.

Para pelaku tindak kejahatan berupa perampokan dan perampasan kendaraan bermotor dan kasus pembakaran Pos Pol Tabapadang di Kecamatan Binduriang tersebut kata dia, saat ini sudah diketahui petugas berkat informasi dari para korban maupun masyarakat setempat.

Tim khusus yang diturunkan pihaknya itu tambah dia, dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh anggota TNI dari Kodim 0409 Rejanglebong dan anggota TNI dari Yonif 144 Curup. Sejumlah pelaku tindak kejahatan ini sebagian sudah diketahui identitasnya dan tinggal mencari lokasi persembunyian mereka.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat di sepanjang jalan lintas Curup - Lubuklinggau, khususnya Kecamatan Binduriang dan Padang Ulak Tanding agar dapat membantu petugas dengan memberikan informasi keberadaan para pelaku kepada pihak kepolisian maupun aparat lainnya. Selain itu masyarakat setempat juga diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah itu sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif.

Sebelumnya Selasa (26/11) lalu terhitung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang melakukan pemblokiran jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Warga daerah itu tidak menerima kematian dua warga setempat akibat dikeroyok massa saat akan melakukan perampokan nasabah bank di Kota Bengkulu pada Kamis (21/11). Warga Desa Simpang Beliti menuding keduanya tewas dipukuli petugas di kantor polisi bukan karena dihajar massa.

Rasa tidak puas ini dilampiaskan warga dan pihak keluarga korban dengan memblokir jalan penghubung kedua provinsi serta daerah lainnya dengan membuat blokade ban bekas yang dibakar serta mengelas jembatan dua jalur di Desa Simpang Beliti dengan besi, selain itu warga juga membakar Pos Pol Tabapadang serta merusak dua kendaraan umum yang terjebak aksi massa. Akibat aksi ini jalan lintas Curup - Lubuklinggau lumpuh total hingga lima jam lebih serta belasan tindak kejahatan berupa perampokan, perampasan kendaraan bermotor serta pemalakan maupun perusakan kendaraan yang lewat di lokasi pemblokiran jalan.

***2***


Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013