Mukomuko (Antara Bengkulu) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menilang sedikitnya 18 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring Operasi Zebra 2013 termasuk kendaraan dinas yang menunggak membayar pajak, Senin.

"Dari sebanyak 18 kendaraan roda dua dan empat yang kena tilang, salah satunya mobil dinas bantuan Kementerian Sosial Nomor Polisi B 9649 QQ ditilang karena nunggak pajak selama dua tahun berturut-turut," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Iptu Sukamso, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, tidak menahan mobil dinas nunggak pajak tersebut karena dibutuhkan untuk operasional kegiatan simulasi tsunami yang akan dilakukan oleh jajaran Pemda Mukomuko.

Ia menjelaskan, tidak ingin menghambat kegiatan Dinas sosial yang akan mengunakan mobil itu untuk kelancaran dalam kegiatan simulasi tsunami yang digelar pada Rabu (4/11).

"Kami hanya menahan surat izin mengemudi (SIM) milik supir kendaraan tersebut," ujarnya.

Selain menilang kendaran yang melanggar aturan lalu lintas, kata dia, pihaknya juga melakukan tindakan persuasif berupa teguran terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga.

Sekaligus, lanjutnya, menegur pengendara yang tidak mengunakan helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia manargetkan, kegiatan Operasi Zebra itu akan berlangsung hingga 11 Desember 2013.

Ia berharap, kegiatan ini memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam berkendara dengan baik dan aman.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013