Bengkulu (Antara) - Pleno terbuka KPU Provinsi Bengkulu, Senin sore menetapkan jumlah pemilih tetap di daerah itu berkurang sebanyak 5.426 pemilih, sehingga total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.361.584 pemilih.
"Jumlah pemilih tetap saat ini sebanyak 1.361.584 dari sebelumnya pada sebanyak 1.367.007 pemilih atau berkurang 5.426 orang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat memimpin pleno terbuka rekapitulasi perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu yang diikuti anggota KPU kabupaten dan kota serta pengurus Partai Politik.
Pengurangan jumlah pemilih tetap tersebut setelah petugas di tingkat kelurahan dan desa melakukan verifikasi ulang.
"Perbaikan NIK yang diberikan KPU RI selama satu bulan juga dimanfaatkan untuk menyisir data pemilih yang masih bermasalah," tambahnya.
Ribuan jumlah pemilih tersebut dihapus dari DPT sebab sebagian sudah meninggal dunia, belum cukup umur, menjadi anggota Polri dan TNI serta, fiktif dan data ganda.
Dari 5.426 itu, sebanyak 440 orang meninggal dunia, 14 orang TNI/Polri, 94 orang belum cukup umur, 312 orang pemilih fiktif atau setelah diverifikasi tidak ditemukan orangnya.
Selanjutnya pemilih yang berpindah domisili sebanyak 1.537 orang, dan pemilih ganda sebanyak 3.014 orang dan warga yang kehilangan hak pilih karena hilang ingatan sebanyak delapan orang.
"Sehingga total pemilih yang dihapus dari sistem data informasi pemilih sebanyak 5.426 orang," paparnya.
Saputra mengatakan, masyarakat yang belum masuk dalam DPT masih dapat mendaftarkan diri dan akan dimasukkan dalam DPT khusus.
Ia mengatakan hasil perbaikan data pemilih tersebut akan dilaporkan ke KPU RI untuk diplenokan pada 4 Desember 2014.
Sementara data pemilih yang bermasalah atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan dilaporkan sebanyak 149 ribu pemilih.
Dari data tersebut, KPU belum mampu membereskan data pemilih dengan NIK bermasalah sebanyak 85.838 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Jumlah pemilih tetap saat ini sebanyak 1.361.584 dari sebelumnya pada sebanyak 1.367.007 pemilih atau berkurang 5.426 orang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat memimpin pleno terbuka rekapitulasi perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu yang diikuti anggota KPU kabupaten dan kota serta pengurus Partai Politik.
Pengurangan jumlah pemilih tetap tersebut setelah petugas di tingkat kelurahan dan desa melakukan verifikasi ulang.
"Perbaikan NIK yang diberikan KPU RI selama satu bulan juga dimanfaatkan untuk menyisir data pemilih yang masih bermasalah," tambahnya.
Ribuan jumlah pemilih tersebut dihapus dari DPT sebab sebagian sudah meninggal dunia, belum cukup umur, menjadi anggota Polri dan TNI serta, fiktif dan data ganda.
Dari 5.426 itu, sebanyak 440 orang meninggal dunia, 14 orang TNI/Polri, 94 orang belum cukup umur, 312 orang pemilih fiktif atau setelah diverifikasi tidak ditemukan orangnya.
Selanjutnya pemilih yang berpindah domisili sebanyak 1.537 orang, dan pemilih ganda sebanyak 3.014 orang dan warga yang kehilangan hak pilih karena hilang ingatan sebanyak delapan orang.
"Sehingga total pemilih yang dihapus dari sistem data informasi pemilih sebanyak 5.426 orang," paparnya.
Saputra mengatakan, masyarakat yang belum masuk dalam DPT masih dapat mendaftarkan diri dan akan dimasukkan dalam DPT khusus.
Ia mengatakan hasil perbaikan data pemilih tersebut akan dilaporkan ke KPU RI untuk diplenokan pada 4 Desember 2014.
Sementara data pemilih yang bermasalah atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan dilaporkan sebanyak 149 ribu pemilih.
Dari data tersebut, KPU belum mampu membereskan data pemilih dengan NIK bermasalah sebanyak 85.838 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013