Sumbawa Besar (Antara) -  Jariati binti Muhammad (20) dan Nurjanah binti Gani (24), dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dari Arab Saudi karena mengalami gangguan jiwa.

Sekretaris Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sumbawa Hj Siti Aminah Mastar yang dihubungi di Sumbawa Besar, Kamis,  menyebutkan, kedua TKW ini sering mendapat perlakuan tak senonoh dari majikannya, hingga mengalami gangguan jiwa.  

Kata dia, kedua TKW itu adalah Jariati binti Muhammad (20) asal Desa Bage Tango, Lopok, Sumbawa dan Nurjanah binti Gani (24) warga Desa Labuan, Badas, Sumbawa.

Perempuan yang biasa dipanggil Aminah ini melanjutkan, Jarianti sering disiksa majikan dengan cara dicambuk, hingga sangat menderita secara fisik.

"Bukan hanya itu, hasil jerih payah Jarianti selama lima tahun bekerja tidak diketahui rimbanya. Jarianti diberangkatkan PT Al Manar Tiara Abadi, dan diduga saat itu dia masih berumur 16 tahun, " ujar dia dengan nada prihatin.

Menyikapi keadaan ini, Aminah akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Sumbawa untuk difasilitasi dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), hingga hak-hak Jarianti dapat terpenuhi.

Terkait seringnya TKW mengalami kekerasan, Aminah yang sempat tercatat sebagai salah satu dari 100 Wanita Terinspiratif versi Majalah Kartini, mengusulkan adanya rumah singgah.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah setempat terhadap masyarakatnya yang mengalami tindak kekerasan.

"Kondisi yang terjadi sekarang ini, di mana banyak korban kekerasan termasuk yang dialami Jarianti dan Nurjanah, tidak memiliki tempat bernaung. Apakah kondisi ini akan terjadi seterusnya? Tolong ini diperhatikan," katanya, meminta.

Ia mengharapkan, keberadaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dapat diimplementasikan, terutama dengan keberadaan rumah singgah.

"Ini sangat urgen, dan patut dipikirkan," kata Aminah yang telah terdaftar sebagai caleg, sebagai upaya untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan dan anak.

Sementara, tim  Lembaga Pusat Trauma Center (LPTC) Dinas Sosial Provinsi NTB, Suaeb BSW didampingi Hilman SPd dan Nurul Hidayah SKep, di Sumbawa Besar, Kamis, membenarkan Jariati dan Nurjanah dipulangkan ke tanah air dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

"Salah satu dari TKW, yakni Nurjanah ketika baru datang sedang hamil enam bulan, dan sekarang sudah melahirkan," kata Suaeb.

Suaeb melanjutkan, kini kedua TKW itu tengah menjalani perawatan di LPTC, dan setiap minggu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit jiwa (RSJ) Selagalas, Mataram.

Petugas medis LPTC Nurul Hidayah SKep menjelaskan, berdasar hasil konsultasinya dengan spesialis jiwa RSJ Selagalas, didapatkan hasil bahwa Jarianti mengalami gangguan 'mood' yang ekstrim.

Perubahan 'mood' itu sangat drastis, di mana perasaan hati Jarianti sedang senang, bisa mendadak berubah menjadi sangat sedih.

"Sejauh ini perkembangan jiwa Jarianti sudah membaik. Dia sudah bisa tersenyum dan tertawa, atau sesekali dapat berkomunikasi. Tapi untuk sembuh total, harus rutin minum obat dan sesekali kontrol ke RSJ. Kalau rutin kontrol, bisa sembuh dalam waktu cepat," kata Nurul.

Disinggung soal keadaan Nurjanah, Nurul menyatakan kalau gangguan jiwa perempuan itu terbilang parah, karena  mengidap penyakit Skizofrenia, hingga waktu kesembuhannya belum dapat dipastikan.

"Pengidap Skizofrenia bisa ditangani di Puskesmas dan obatnya sudah tersedia, kecuali satu jenis obat yang paling penting tidak tersedia di puskesmas, yakni obat Ikalp, yang hanya dapat diperoleh di RSJ," ujar Nurul.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013