Jakarta (ANTARA) -
Hengki menjelaskan sosok 'Aki Banyu' adalah tokoh fiktif yang dianggap sakral dan sakti oleh Duloh dan Dede berkat pengaruh Wowon.
Selama melakukan pembunuhan, Duloh dan Dede hanya mendapatkan perintah dari 'Aki Banyu' melalui suara telepon.
"Pada saat kami lakukan penangkapan, ponsel atas nama 'Aki Banyu' ini ternyata selama ini dipegang oleh Wowon," jelas Hengki.
Hengki menambahkan kedua tersangka percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan Aki Banyu dari suaranya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35) di Cianjur pada Selasa (17/1).
Dari pengakuan tersangka terdapat sembilan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, tiga jasad di Bekasi, empat jasad di Cianjur dan dua jasad di Garut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut Wowon ciptakan tokoh fiktif untuk perintah pembunuhan