Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto meminta warga daerah itu tidak bepergian ke luar selama liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Dimohon masyarakat untuk menghindari keluar apabila tidak penting, untuk mencegah adanya kerumunan sehingga mengundang potensi penularan COVID-19," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, kendati saat ini penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di Tanah Air tidak jadi diterapkan pemerintah pusat, namun pihaknya sudah mempersiapkan langkah penanganan selama liburan Natal dan tahun baru di wilayah itu bisa berjalan tertib serta tidak berpotensi menjadi penyebaran virus mematikan tersebut.

Pihaknya bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, kata dia, sudah melakukan rapat guna mengambil langkah-langkah dengan adanya pembatalan penerapan PPKM level 3 selama liburan nantinya.

Sementara itu terkait dengan langkah penyekatan perbatasan Provinsi Bengkulu dengan daerah lainnya seperti Sumatera Selatan, Lampung dan Padang, kata dia, akan dilakukan dengan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu.

"Penyekatan itu adalah salah satu cara tapi tidak harus, tergantung dari pada potensi yang ada saat ini," jelas dia.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Bengkulu ke Kabupaten Rejang Lebong kali ini guna mengikuti prosesi pemberian gelar adat dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong yang dilaksanakan di GOR Curup yang disaksikan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah serta pejabat daerah lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021