Pekanbaru (Antara Bengkulu) - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, secara resmi menetapkan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau periode 2013-2018 menggantikan HM Rusli Zainal.

Itu merupakan keputusan resmi setelah Annas Maamun bersama Arsyadjuliandi Rahman (Andi Rahman) dinyatakan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Riau dilaksanakan pada Rabu (27/11).

Pleno terbuka oleh KPU Riau menyatakan pasangan nomor urut 2 dari Partai Golkar tersebut berhasil meraih 1.322.327 suara atau sekitar 60,75 persen dari 2,2 juta suara yang masuk.

Sementara pasangan nomor urut 1, Herman Abdullah-Agus Widayat yang diusung sejumlah partai parlemen dan non parlemen hanya berhasil mendapat 854.240 suara atau 39,25 persen.

Dengan demikian, kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli, keputusan ini adalah resmi dan pasangan nomor urut 2 memenangkan Pilkada Riau putaran kedua.

"Sejak keputusan sah penghitungan suara ini, maka KPU memutuskan terhitung tanggal 6 Desember 2013, Herman Badullah sebagai Gubernur Riau dan Arsyadjuliandi Rahman sebagai Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018," kata Sabli.

Sabli juga mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan atau kesalahan, maka akan segera dilakukan perbaikan menyusul.

Pasangan Annas-Andi secara resmi diumumkan berhasil berhasil meraih kemenangan di sepuluh kabupaten/kota seperti Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Meranti, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai.

Sementara pasangan Herman-Agus hanya berhasil meraih kemenangan di dua wilayah yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Terkait kekalahan itu, tim pemenangan Herman-Agus menyatakan ketidakpuasan dan berencana menggugat hasil pleno ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)

Pewarta: Oleh Fazar Muhardi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013