Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu pada 2022 nanti akan menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan kuota sebanyak 5.000 bidang tanah.

Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kuota program strategis nasional yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut lebih banyak dari 2021 yang hanya sebanyak 2.950 bidang.

"Tahun depan Rejang Lebong mendapatkan kuota 5.000 bidang yang diperuntukan bagi kecamatan-kecamatan yang pada tahun sebelumnya belum dapat program PTSL, atau bisa untuk desa dan kelurahan di kecamatan penerima sebelumnya yang masih banyak tanahnya belum bersertipikat," katanya.

Dia menjelaskan, kuota program PTSL yang akan diterima Rejang Lebong itu diperkirakan bisa untuk lebih dari lima kecamatan di wilayah itu sehingga nantinya akan menambah capaian tanah masyarakat setempat telah bersertipikat yang saat ini sudah mencapai 81 persen.

"Sesuai dengan program pemerintah pusat yang akan menjadikan satu peta tunggal atau one map policy sehingga nantinya di Rejang Lebong ini akan ada satu data satu peta dan targetnya semua tanah di Rejang Lebong bisa bersertipikat sebelum tahun 2025 sudah tercapai," tambah dia.

Sementara itu program strategis nasional ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong yang sudah dilaksanakan di daerah itu pada 2021 ini, kata dia, diantaranya program PTSL sebanyak 2.950 bidang tersebar dalam 12 desa/kelurahan di empat kecamatan.

Kemudian program Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 3.600 bidang, program redistribusi tanah dari 740 yang ditargetkan saat ini yang sertipikatnya sudah sebanyak 178 bidang. Selanjutnya PBT Mandiri untuk UKM sebanyak 86 bidang, SHAT Mandiri sebanyak 250 bidang namun sertipikatnya yang sudah selesai baru 36 persil.

Selanjutnya sertipikasi Barang Milik Negara atau BMN berupa jalan, kampus IAIN maupun lahan kantor Denzibang sebanyak 66 bidang. Seterusnya sertipikat konsolidasi tanah yang dilaksanakan di Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 98 bidang dan dua bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian surat keterangan (SK).

Sedangkan yang lainnya ialah sertipikasi aset Pemkab Rejang Lebong sebanyak 20 bidang, dan sertipikasi lahan PT PLN dari 124 bidang yang sudah selesai sebanyak 38 bidang, demikian  Jamaluddin.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021