Setelah bertahan lima hari empat malam menduduki lokasi tambang pasir besi, polisi membubarkan paksa aksi ibu-ibu desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Senin, siang.

Pembubaran paksa ini diawali oleh penyampaian Kapolres Bengkulu AKBP Darmawan Dwi Haryanto yang meminta ibu-ibu meninggal lokasi tambang. 

"Atas nama undang-undang saya selaku penanggung jawab keamanan di Kabupaten Seluma memerintahkan ibu-ibu untuk meninggalkan tempat sekarang juga," sampai Kapolres. 

Setelah selesai menyampaikan hal itu, ibu-ibu tetap memilih bertahan.  Dan anggota kepolisian dari Polwan melakukan penarikan paksa ibu-ibu untuk keluar dari lokasi tambang. 
 
Polisi bubarkan paksa aksi ibu-ibu di area tambang pasir besi Seluma. (Foto Antarabengkulu.com)


Pembubaran ini ini diwarnai isak tangis Ibu-ibu. Bahkan ada anak-anak yang juga menangis saat aksi penarikan oleh anggota Polwan. 

Ibu-ibu dibubarkan paksa dan tenda yang diduduki dilepas. Dalam penarikan ini, lima orang diamankan petugas. Dua orang ibu-ibu dan tiga dari anggota Walhi Bengkulu. 

Salah satu perwakilan warga, Novika Linda menyampaikan bahwa mereka merasa kecewa atas perlakuan pihak kepolisian kepada mereka. 

Perlakuan polisi ini menurutnya akan membuat warga bertambah solid dan kuat untuk mempertahankan suara masyarakat menolak tambang.

"Kami minta tolong dengan pemerintah. Lihat lah sendiri, kepada bapak gubernur dan presiden. Pak Jokowi, lihat kami pak, selamatkan kami," keluh warga sambil menangis. 

Mereka juga menyampaikan perihal permintaan mereka yang ditolak oleh pemerintah. Mereka meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan tambang pasir besi di wilayah pesisir karena akan mengancam keselamatan daerah mereka. 

"Kami sudah menyampaikan permintaan kami. Tapi tidak dipedulikan. Itu alasan kami masih bertahan disini," sampainya. Hingga berita ini dibuat, sejumlah warga masih diamankan oleh pihak kepolisian.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021