Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) kepada pemerintah provinsi setempat untuk mengantisipasi ternak menderita penyakit antraks dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
 
"Kami akan ajukan proposal ke provinsi, kita minta pembangunan RPH di wilayah Kecamatan Ipuh," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani di Mukomuko, Rabu.

Ia memaparkan, Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki dua RPH, tetapi hanya satu RPH di Desa Pasar Sebelah yang beroperasi melayani pemotongan hewan ternak milik masyarakat di daerah ini.
 
Sedangkan RPH di Kecamatan Penarik, lanjutnya, sudah lama berhenti beroperasi melayani pemotongan hewan ternak milik masyarakat karena lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk dan sungai di wilayah ini.
 
"RPH di Kecamatan Penarik tersebut berhenti beroperasi karena lokasinya telah berkembang menjadi pemukiman padat penduduk dan dekat sungai, dan darah hewan ternak bisa mencemari sungai di wilayah ini," ucapnya.
 
Kendati demikian, ia mengatakan, pedagang daging yang berada di wilayah Kecamatan Penarik masih bisa menjangkau lokasi RPH di Desa Pasar Sebelah, sedangkan pedagang di Kecamatan Ipuh yang tidak mungkin menjangkau RPH tersebut.
 
"Kalau sekarang ini belum banyak pedagang di wilayah Kecamatan Ipuh yang memotong hewan ternak sapi, yang banyak itu pedagang di wilayah Kecamatan Penarik dan Kota Mukomuko," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, realisasi pendapatan asli daerah dari RPH tahun 2021 hanya sekitar Rp5 juta, atau kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp25 juta.
 
Ia mengutarakan harapannya agar dengan adanya RPH di wilayah Kecamatan Ipuh, pendapatan asli daerah dari jasa pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang dipotong di RPH meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022