Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan selidiki dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat terkait dugaan adanya pupuk palsu yang beredar di daerah ini.
 
"Tindakan dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait dugaan adanya pupuk palsu yang beredar di daerah ini karena dalam hal ini ada bagian dinas untuk melakukan pengawasan pupuk," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan terkait adanya dugaan pupuk palsu yang beredar di daerah ini dari masyarakat petani setempat.
 
Ia mengatakan akan mempertanyakan apa tindaklanjut dari Dinas Pertanian setempat terkait dengan laporan adanya dugaan pupuk palsu yang beredar di daerah ini.
 
Setelah itu pemerintah daerah setempat yang membentuk tim yang aman turun ke lapangan untuk memastikan dari mana asal pupuk palsu, siapa pemasoknya.
 
"Kita akan sikapi bersama, kita akan turun bersama, eksekutif dan legislatif untuk melakukan pengawasan pupuk di daerah ini," ujarnya.
 
Ia menyatakan, kalau ada memang delik hukum atau ada aturan yang mengatur tentang pelanggaran hukum menjual pupuk palsu, maka masalah ini diserahkan kepada aparat penegak hukum.
 
Selain itu, menurutnya, pemerintah setempat melalui petugas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pupuk yang berkualitas dan tidak berkualitas, masyarakat butuh edukasi tentang hal tersebut.
 
Ia mengatakan, masyarakat sekarang ini buta, apalagi harga pupuk luar biasa dan animo masyarakat luar biasa untuk menjadikan tanaman kelapa sawitnya bagus.
 
Selain itu, menurutnya, dinas terkait membutuhkan anggaran untuk melakukan kegiatan pengawasan pupuk yang beredar di tengah masyarakat.
 
"Perlu diketahui dinas turun membutuhkan anggaran. Kalau tidak ada anggaran mereka sudah untuk melakukan pengawasan," ujarnya.***1***
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022