Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penerbitan sertipikat tanah dan bangunan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah itu ditargetkan sebanyak 5.900 bidang.
Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kuota program strategis nasional yang diterima wilayah itu jumlahnya dua kali lipat dari 2021 sebanyak 2.950 bidang.
"Kuota PTSL tahun ini yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan sebanyak 5.900 bidang dan akan dipusatkan di Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Selupu Rejang," kata dia.
Dia menjelaskan, kuota penerbitan sertipikat PTSL tersebut tidak menutup kemungkinan akan diberikan kepada desa atau kelurahan lainnya jika di kedua kecamatan tidak memenuhi target.
Pada penerbitan sertipikat PTSL ini pihaknya kerap mengalami kendala dengan tidak aktifnya nomor induk kependudukan (NIK) warga yang mengurusnya sehingga harus menunggu terlebih dahulu diaktifkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
Sejauh ini capaian tanah masyarakat setempat telah bersertifikat baik melalui program PTSL maupun sertipikat mandiri, kata dia, saat ini sudah mencapai 81 persen dan ditargetkan pada 2024 nanti semuanya sudah bersertifikat.
Sebelumnya, program strategis nasional ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong yang sudah dilaksanakan di daerah itu pada 2021 lalu ialah diantaranya program PTSL sebanyak 2.950 bidang tersebar dalam 12 desa/kelurahan di empat kecamatan.
Kemudian program Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 3.600 bidang, program redistribusi tanah, penerbitan sertipikat UMKM sebanyak 86 bidang, sertifikasi Barang Milik Negara atau BMN, sertipikat konsolidasi tanah, sertifikasi aset Pemkab Rejang Lebong, sertifikasi lahan PT PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jamaluddin di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kuota program strategis nasional yang diterima wilayah itu jumlahnya dua kali lipat dari 2021 sebanyak 2.950 bidang.
"Kuota PTSL tahun ini yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan sebanyak 5.900 bidang dan akan dipusatkan di Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Selupu Rejang," kata dia.
Dia menjelaskan, kuota penerbitan sertipikat PTSL tersebut tidak menutup kemungkinan akan diberikan kepada desa atau kelurahan lainnya jika di kedua kecamatan tidak memenuhi target.
Pada penerbitan sertipikat PTSL ini pihaknya kerap mengalami kendala dengan tidak aktifnya nomor induk kependudukan (NIK) warga yang mengurusnya sehingga harus menunggu terlebih dahulu diaktifkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
Sejauh ini capaian tanah masyarakat setempat telah bersertifikat baik melalui program PTSL maupun sertipikat mandiri, kata dia, saat ini sudah mencapai 81 persen dan ditargetkan pada 2024 nanti semuanya sudah bersertifikat.
Sebelumnya, program strategis nasional ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong yang sudah dilaksanakan di daerah itu pada 2021 lalu ialah diantaranya program PTSL sebanyak 2.950 bidang tersebar dalam 12 desa/kelurahan di empat kecamatan.
Kemudian program Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 3.600 bidang, program redistribusi tanah, penerbitan sertipikat UMKM sebanyak 86 bidang, sertifikasi Barang Milik Negara atau BMN, sertipikat konsolidasi tanah, sertifikasi aset Pemkab Rejang Lebong, sertifikasi lahan PT PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022