Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan evaluasi total terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 guna mengantisipasi proyeksi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp85 miliar.
Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja di Rejang Lebong, Selasa mengatakan, langkah pembenahan struktur fiskal daerah tersebut menjadi prioritas utamanya setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati pada 14 Maret lalu.
"Rapat evaluasi ini merupakan inisiasi kami setelah sepekan menerima SK Plt Bupati. Sebagai pemegang tanggung jawab keuangan daerah, saya berinisiatif melihat neraca keuangan secara riil, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran," kata dia usai memimpin rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dia menjelaskan, evaluasi menyeluruh ini telah berjalan hampir satu bulan dengan membedah paparan program dari seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong.
Dari hasil bedah anggaran tersebut, TAPD menemukan sejumlah persoalan serius, salah satunya adalah adanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis.
Dari total target PAD yang dipasang sebesar Rp122 miliar, ditemukan potensi penerimaan semu (penerimaan yang tidak dapat terealisasi) mencapai Rp33 miliar. Sehingga, proyeksi PAD yang masuk akal hanya berada di angka Rp89 miliar.
Persoalan lain muncul pada pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Proyeksi SILPA 2026 awalnya dipatok Rp26 miliar, namun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025, SILPA yang tersedia hanya Rp17 milar, atau terdapat koreksi sebesar Rp9 miliar.
"Jika diakumulasikan antara koreksi SILPA sebesar Rp9 miliar dan potensi pendapatan semu senilai Rp33 miliar, maka total koreksi pada pendapatan daerah mencapai Rp42 miliar. Ini angka yang cukup besar dan harus segera kita sikapi," ujarnya.
Selain koreksi pada sektor pendapatan, Pemkab Rejang Lebong, tambah dia, juga dihadapkan pada masalah belum terakomodasi sejumlah belanja wajib dan mengikat dalam APBD murni 2026 dengan nilai total mencapai Rp43 miliar.
Kekurangan anggaran belanja wajib tersebut meliputi pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC), pemenuhan gaji dan tunjangan pegawai, honor tenaga kebersihan outsourcing, honor perangkat agama, hingga tunggakan pembayaran listrik di sejumlah OPD.
"Akibat akumulasi dari koreksi pendapatan sebesar Rp42 miliar ditambah kebutuhan belanja wajib yang belum terpenuhi sebesar Rp43 miliar ini, daerah kita menghadapi proyeksi defisit anggaran hingga Rp85 miliar," terangnya.
Mengantisipasi kondisi fiskal yang tidak sehat ini, Hendri menegaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong akan segera melakukan rasionalisasi dan penyesuaian postur anggaran secara ketat.
Pihaknya memastikan akan mencoret program-program kerja OPD yang dinilai seremonial, tidak mendesak, serta tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas. Belanja daerah ke depan akan difokuskan penuh untuk pelayanan dasar masyarakat.
"Seluruh OPD harus cermat. Belanja daerah wajib menerapkan prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran. Di sisi lain, kita juga akan genjot sisa potensi PAD yang ada melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah agar APBD kita kembali sehat," demikian Hendri Praja.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026