Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran belanja tidak terduga atau BTT daerah itu tahun ini mencapai Rp12,5 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan anggaran BTT dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2022 ini selain akan digunakan untuk penanganan bencana alam dan kejadian tidak terduga juga penanganan COVID-19.

"Anggaran BTT yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp12,5 miliar. Anggaran ini untuk digunakan penanganan kalau ada bencana alam dan sebagainya, salah satunya untuk COVID-19 yang anggarannya tidak terakomodir oleh program kegiatan," kata dia.

Penyiapan anggaran BTT itu sendiri dilakukan oleh daerah itu setiap tahun, namun bedanya pada tahun ini anggarannya bisa digunakan untuk penanganan atau ada kasus COVID-19 baru yang pembiayaannya belum masuk dalam program kegiatan oleh dinas terkait.

Jika pada tahun sebelumnya mencapai Rp44 miliar, anggaran ini diambil 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Rejang Lebong.

Sedangkan pada tahun ini penyiapan anggarannya BTT itu sendiri sesuai dengan surat edaran Mendagri No.910/4350 SJ tentang kebijakan penyusunan APBD yang menyebutkan besaran BTT 2022 dilakukan penambahan 5-10 persen dari tahun sebelumnya.

"Kita sudah melakukan penambahan sebesar Rp1,5 miliar dari BTT tahun 2021 sehingga total anggarannya saat ini menjadi Rp12,5 miliar," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022