Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sertifikasi semua aset tanah pemerintah yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah ini dapat selesai tahun 2023.
 
"Sebanyak 653 bidang tanah milik pemerintah daerah ini, sebanyak 346 bidang yang telah bersertifikat dan 307 bidang belum bersertifikat. Tahun 2023 semua sudah bersertifikat," kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto, di Mukomuko, Kamis.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan dana dalam APBD untuk melakukan legalisasi aset tanah milik pemerintah setempat.
 
Tahun 2021 sebanyak 43 bidang tanah milik pemerintah daerah setempat yang telah bersertifikat. Sertifikasi sebanyak 33 bidang tanah bersumber dari APBD dan 10 bidang tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
 
Pemerintah setempat tahun ini 2022 kembali mengalokasikan dana dalam APBD untuk membiayai sertifikasi sebanyak 20 bidang tanah milik pemerintah daerah setempat.
 
"Kini kita melihat data, ada yang belum tersertifikasi kita lakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada unsur konflik. Ada pengecekan tanah yang tidak ada persoalan. Kemudian kita lengkapi secara fisik dan administrasi," ujarnya.
 
Meskipun pemerintah daerah setempat setiap tahun mengalokasikan dana untuk sertifikasi aset tanah, namun jumlah dana yang bersumber dari APBD untuk sertifikasi aset tanah masih minim.
 
"Upaya kita bisa menggandeng program PTSL di Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan sertifikat aset tanah pemerintah seperti tahun 2021," ujarnya pula.
 
Untuk itu, ia berharap, ada program PTSL di BPN guna menuntaskan program sertifikasi semua aset tanah milik pemerintah daerah setempat," ujarnya.
 
Pemerintah setempat memprogramkan sertifikasi semua aset tanah pemerintah di daerah ini dengan tujuan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi sengketa tanah antara pemerintah dengan masyarakat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022