Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan rumah adat Putri Beni Alam karena bangunan yang lama di Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Mukomuko dirobohkan untuk lokasi taman.
 
"Masyarakat, kaum cerdik pandai, tokoh adat dan ninik mamak menginginkan pembangunan kembali rumah adat yang pernah berdiri di kawasan Lapangan Merdeka Kabupaten Mukomuko," kata Ketua BMA Kabupaten Mukomuko, H Bismarifni di Mukomuko, Rabu.
 
Ia mengatakan hal itu saat kegiatan pembinaan pengurus lembaga adat di aula salah satu hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mukomuko Sapuan, puluhan warga yang bergelar ninik mamak, kepala kaum atau adat, alim ulama serta cerdik pandai di Kabupaten Mukomuko.
 
Dalam kegiatan ini, BMA setempat mengeluarkan empat rekomendasi sebagai bahan dukungan pertimbangan arah kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan, salah satunya mengusulkan percepatan pembangunan rumah adat dengan tahapan perencanaan yang dapat dipersentasikan dalam bentuk rumah adat yang sesuai aspirasi.
 
Kemudian berkaitan dengan usulan perubahan nomenklatur Masjid Agung sebagai upaya untuk meminimalisir polemik dan gesekan masyarakat.
 
Untuk itu, pihaknya mengusulkan penamaan masjid dengan nama lebih netral dan sederhana, yakni Masjid Agung Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
 
Kemudian, berkaitan dengan polemik perbedaan penafsiran terkait perayaan hari jadi Kabupaten Mukomuko yang dilaksanakan setiap tanggal 25 Februari.
 
BMA mengusulkan perayaan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko dari tanggal 25 Februari menjadi tanggal 23 Mei.
 
Selanjutnya mengusulkan sayembara yang dapat menghasilkan bentuk profil final icon tugu yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembangunan.
 
Bupati Mukomuko H Sapuan mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil sikap terkait aspirasi BMA daerah ini. Empat rekomendasi tersebut akan segera ditinjau ulang.
 
‘’Empat rekomendasi tersebut segera mungkin akan kami tindaklanjuti. Tentunya, terlebih dahulu akan kami kaji ulang," ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022