Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengungkapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus daerah itu tercatat sebanyak 894 orang.
"Yang baru melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat terdiri dari 458 laki-laki dan 436 perempuan, dan kemungkinan ini masih akan bertambah lagi," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu Zaini di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan bahwa jumlah daftar pemilih khusus tersebut tersebar pada tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.
"Di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, belum ada yang mendaftarkan diri mereka manjadi daftar pemilih khusus," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah pemilih khusus sementara per kecamatan yakni, Kecamatan Gading Cempaka 159 pemilih, Kampung Melayu 301 pemilih, Muara Bangkahulu 40 pemilih, Selebar 229 pemilih, Singaran Pati 61 pemilih, Sungai Serut 48 pemilih dan Teluk Segara 56 pemilih.
"Indikasi sementara mereka tidak masuk DPT karena ada yang baru berdomisili di Kota Bengkulu, ada juga pemilih pemula yang baru bisa didaftarkan jadi pemilih potensial," kata Zaini.
Sebelumnya, pada 18 Januari 2014 KPU setempat telah menetapkan DPT Kota Bengkulu menjadi 247.230 pemilih setelah melakukan validasi ulang terhadap daftar pemilih.
"Daftar pemilih tetap (DPT) tidak dapat ditambah lagi, hanya bisa dikoreksi dari NIK bermasalah, penghapusan data pemilih ganda sebanyak 788 pemilih, serta pemilih yang meninggal, oleh sebab itu yang belum masuk DPT akan dimasukkan ke DPK," katanya.
Jumlah sementara DPT daerah itu setelah dilakukan pemutakhiran tersebut yakni terdiri dari 123.630 pemilih laki-laki dan 123.600 pemilih perempuan.
Sementara itu, total tempat pemilihan suara (TPS) di sembilan kecamatan di daerah itu, kata Darlinsyah berjumlah 677 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014
"Yang baru melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat terdiri dari 458 laki-laki dan 436 perempuan, dan kemungkinan ini masih akan bertambah lagi," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu Zaini di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan bahwa jumlah daftar pemilih khusus tersebut tersebar pada tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.
"Di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, belum ada yang mendaftarkan diri mereka manjadi daftar pemilih khusus," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah pemilih khusus sementara per kecamatan yakni, Kecamatan Gading Cempaka 159 pemilih, Kampung Melayu 301 pemilih, Muara Bangkahulu 40 pemilih, Selebar 229 pemilih, Singaran Pati 61 pemilih, Sungai Serut 48 pemilih dan Teluk Segara 56 pemilih.
"Indikasi sementara mereka tidak masuk DPT karena ada yang baru berdomisili di Kota Bengkulu, ada juga pemilih pemula yang baru bisa didaftarkan jadi pemilih potensial," kata Zaini.
Sebelumnya, pada 18 Januari 2014 KPU setempat telah menetapkan DPT Kota Bengkulu menjadi 247.230 pemilih setelah melakukan validasi ulang terhadap daftar pemilih.
"Daftar pemilih tetap (DPT) tidak dapat ditambah lagi, hanya bisa dikoreksi dari NIK bermasalah, penghapusan data pemilih ganda sebanyak 788 pemilih, serta pemilih yang meninggal, oleh sebab itu yang belum masuk DPT akan dimasukkan ke DPK," katanya.
Jumlah sementara DPT daerah itu setelah dilakukan pemutakhiran tersebut yakni terdiri dari 123.630 pemilih laki-laki dan 123.600 pemilih perempuan.
Sementara itu, total tempat pemilihan suara (TPS) di sembilan kecamatan di daerah itu, kata Darlinsyah berjumlah 677 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014