Bengkulu (Antara-IPKB) - Ekonomi dan pernikahan usia muda masih menjadi bagian dari penyebab keretakan bahtera keluarga. Sehingga kedua faktor itu dominan mewarnai tindakan perceraian.

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu mencatat peristiwa cerai di daerah itu mengalami peningkatan, pada 2013 perkara cerai mencapai 2.307 dan tahun sebelumnya hanya sebanyak 2.180 perkara.

Panitera Muda dan Hukum Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu Asmara Dewi kepada wartawan menyebutkan, peristiwa cerai yang berdasarkan laporan di sejumlah Kantor Pengadilan Agama di wilayah PTA Provinsi Bengkulu itu terdapat beberapa faktor.

Dan terdapat diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi dan pernikahan usia muda,"kita mencatat laporan peristiwa cerai dengan faktor ekonomi sebanyak 30 kasus, kawin muda 4 kasus," katanya.

Melihat dari angka laporan perceraian yang diterima, tentunya kedua faktor itu masih relatif kecil, namun perlu dijadikan konsef kajian untuk dapat diatasi dengan beberapa langkah kebijakan.

Ia menambahkan, dari dua penyebab itu dapat menimbulkan faktor lain yang akan mengarah pada tindakan perceraian. Tidak adanya keharmonisan dalam keluarga,  tidak ada tanggungjawab, tindakan menyakiti fisik pasangan serta masuknya gangguan pihak ketiga. semua faktor yang memengaruhi keutuhan keluarga akan dengan muda masuk.

"Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat perceraian dengan faktor gangguan pihak ketiga sebanyak 54 peristiwa, penyebab cerai akibat tidak ada keharmonisan mencapai 1.465 laporan.(bing)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014