Bengkulu (Antara-IPKB) - Untuk mencapai keberhasilan program Kependudukan dan KB diperlukan dukungan dan perhatian khusus pemerintah daerah. Sebab setelah masuknya era reformasi dan kebijakan otonomi daerah, pelaksanaan program itu menjadi kewenangan wajib bagi pemerintah daerah.

Sesuai PP 38 tahun 2007, tentang pembagian urusan, dijelaskan bahwa program Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap kabupaten dan kota. Dalam pasal 7 menyebutkan urusan wajib pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk sepenuhnya melaksanakan program KKB.

Namun amat disayangkan, pelaksanaan program KB dekade ini dinilai mengalami kemunduran dari masa emasnya yang telah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk.

Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sanjoyo dalam sambutan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) program KKB dan Pembangunan Keluarga 2014 di Bengkulu berharap penuh kepada pemerintah daerah baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Kependudukan dan KB.

"Kita (pemerintah, red) mengharapkan dukungan serta perhatian khusus kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program KKB," Sanjoyo.

Melalui dukungan dan perhatian itu maka mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menempatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan Nasional.

Dikatakan Sanjoyo, rapat kerja program KKB dan Pembangunan Keluarga di daerah sebagai tindaklanjut dari rapat tingkat Nasional untuk mensinkronkan kebijakan guna mencapai sasaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2014.

Ada beberapa hal yang menjadi prioritas NAsional dalam bidang KKB antara lain dapat menekan angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR).

Permasalahan KB saat ini, Angka fertilitas total (TFR) bergerak disekitar 2,6 anak per wanita usia subur.  Selain itu, prevalensi peserta KB (CPR) bergerak disekitar angka 57 persen. Bahkan untuk angka ASFR kelompok usia 15-19 angkanya naik dari sekitar 35 di SDKI 2007 menjadi 48 tahun di SDKI 2012.

Hanya angka unmet-need yang turun dari sekitar 9,1 di SDKI 2007 menjadi sekitar 8,5 persen di SDKI 2012. Kondisi ini akan membawa implikasi terhadap beratnya tantangan pencapaian program di masa mendatang.

Deputi Latbang BKKBN itu mengapresiasi dukungan pemerintahan di Bengkulu yang telah mendukung program tersebut dengan berhasil menekan angka kelahiran total (TFR) 2,3 yang melampaui Nasional.(rs)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014