Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menganjurkan para pengusaha kendaraan carteran di daerah itu menggunakan plat kuning agar mereka mendapatkan kompensasi subsidi bahan bakar minyak.

"Saat ini kendaraan carteran kebanyakan menggunakan plat hitam. Kami mengimbau agar mengganti plat kuning agar mendapatkan kompensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM)," kata Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Mukomuko Syamsir di Mukomuko, Kamis.

Syamsir mengemukakan hal itu sebelum rapat dengan para pengusaha kendaraan carteran untuk membahas pemberian kompensasi subsidi BBM bagi kendaraan umum, terutama di daerah setempat.

Pihaknya akan membantu para pengusaha angkutan carteran yang ingin mengurus plat kendaraannya dari hitam ke kuning. Sebab, hampir sebagian besar kendaraan carteran dari daerah itu masih kredit sehingga belum memiliki bukti kuat berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli untuk pergantian plat kendaraanya.

"Kami akan berusaha berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar membantu para pemilik kendaraan carteran untuk mengubah platnya dari hitam ke kuning, terutama yang masih berstatus kredit," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua kendaraan carteran, baik yang berasal dari dalam maupun luar Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, pemerintah pusat memberikan satu dari empat penawaran pemberian kompensasi subsidi BBM bagi angkutan umum, yakni pergantian biaya pajak kendaraan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan pergantian biaya pengujian kendaraan (KIR).

Selain itu, membebaskan pajak bea masuk penggadaan ban dan suku cadang kendaraan angkutan umum melalui organda, retribusi suku cadang dari dealer, dan pembebasan retribusi angkutan umum terminal.

"Jika tidak ada, salah satu penawaran yang mereka setujui bisa saja ada usulan baru, dan masukan itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Salah seorang pengusaha angkutan carteran, Wanto mengatakan, dirinya sangat setuju pergantian pelat kendaraan, namun status semua kendaraan miliknya itu masih kredit.

"Salah satu persyaratan mengganti plat kendaraan itu BPKB, sementara kendaraan kami masih belum lunas kredit, sehingga hal ini menjadi penghambat bagi pengusaha rental kendaraan di daerah ini untuk merubah plat hitam ke kuning," ujarnya.(ANT/KR-FTO)

Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012