Bengkulu (Antara) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka layanan pengaduan masyarakat lewat pesan singkat melalui telepon selular.

"Masyarakat dari berbagai daerah dapat menggunakan layanan SMS ini, tanpa harus mendatangi Kantor Ombudsman," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, di Bengkulu Kamis.

Ia mengatakan peluncuran program tersebut sebagai wujud pelayanan publik kepada masyarakat.

Pengaduan tentang sengketa pelayanan publik dapat disampaikan ke nomor 081373560999.

"Kami segera tindaklanjuti setiap laporan, jadi tidak perlu ragu menggunakan layanan ini," tambahnya.

Masyarakat lanjutnya, dapat memberikan informasi tentang dugaan maladministrasi yang terjadi di suatu instansi pelayanan publik, misalnya terjadi pungutan liar.

Ia mengatakan bahwa maladministrasi juga pintu masuk terjadinya korupsi. Korupsi bisa terjadi karena pengerjaan suatu proyek pemerintah misalnya, pasti melalui prosedur yang tidak benar.

Dalam UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dimana Ombudsman diberi kewenangan melakukan "own motion investigation" atau investigasi atas prakarsa sendiri.

Selain layanan pesan singkat, Ombudsman juga menyediakan layanan pengaduan yang lain, yaitu melalui facebook (Ombudsman RI Bengkulu) dan twitter (@ori_bengkulu).

"Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor kami, karena masih ada daerah yang belum bisa dijangkau layanan internet dan telepon genggam," katanya.

Herdi menambahkan, hingga awal Maret 2014, Ombudsman telah menangani 20 laporan masyarakat. Jumlah tersebut menurutnya cukup tinggi sebab kantor perwakilan Ombudsman di Bengkulu baru tiga bulan efektif beroperasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak lima sengketa atau pengaduan sudah diselesaikan oleh Ombudsman atau disebut "case closed".

"Sosialisasi yang kami lakukan pun masih minim. Artinya kecenderungan laporan yang masuk akan meningkat bila sosialisasi maksimal," tambahnya.

Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu lanjutnya juga melakukan sosialisasi kepada siswa. Seperti momen HUT Ombudsman RI ke-14 pada 10 Maret 2014 digelar sarasehan bersama pengurus OSIS tingkat SLTA / SMK se-Kota Bengkulu dengan tema "Cegah Maladministrasi Sejak Dini". ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014