Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, atas kinerja dan kontribusi terbaiknya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto dalam jumpa pers di Mukomuko, Jumat menyebutkan, Polres Mukomuko mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia karena keberhasilan dalam membangun pelayanan publik yang sesuai standar.
Baca juga: Jumlah akseptor KB MKJP di Mukomuko capai 322 orang
Baca juga: Jumlah akseptor KB MKJP di Mukomuko capai 322 orang
"Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Jaka Andhika yang memberikan apresiasi kepada Polres Mukomuko karena membuat standar pelayanan publik untuk mendapatkan saran dan pendapat melalui Forum Komunikasi Publik tanggal 1 November 2023," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan tokoh masyarakat, toko pemuda, masyarakat, aparatur pemerintah desa, instansi terkait, dan ombudsman dalam Forum Komunikasi Publik.
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan berbagai unsur di daerah ini untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait berbagai masalah yang terjadi di daerah setempat.
"Tujuan diadakan forum ini untuk mendapatkan pemahaman yang sama hingga solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mukomuko tambah 14 desa terima internet gratis 2024
Baca juga: Mukomuko tambah 14 desa terima internet gratis 2024
Ia menjelaskan, yang dibahas dalam forum ini antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap ke depan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat," ujarnya pula.
Selain itu, katanya, bagi warga masyarakat di daerah ini dapat juga memberikan masukan yang positif agar sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin berkualitas.
Selanjutnya, ia mengajak, warga masyarakat di daerah ini untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dan melaporkan kejadian yang melanggar hukum di wilayahnya kepada aparat penegak hukum di daerah setempat.