Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempersilakan gabungan kelompok tani di daerah itu mengelola pupuk subsidi untuk anggotanya.

"Dalam aturan memang itu fungsi gabungan kelompok tani. Jika untuk petani sah saja," kata Kabid Prasana dan Sarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Efin Maswandi, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, gapoktan terlebih dahulu harus menggurus badan hukum untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dari dinas  disarankan agar gapoktan menggelola itu.

Karena, menurut dia, semakin banyak kegiatan, organisasi gapoktan bisa hidup. Badan hukum tersebut tidak hanya mengelola pupuk subsidi saja tetapi bisa untuk kegiatan lain.

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui gapoktan yang telah dan belum memiliki badan hukum karena mereka tidak pernah melaporkan soal itu ke dinas.

Selain badan hukum, kata dia, gapoktan juga harus siap modal awal, diharapkan modal untuk ini dari program pengembangan usaha agribisnis perdesaan.

Program PUAP ini, katanya, berjalan setiap tahun di daerah itu. Sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh gapoktan dari program PUAP ini, sebagian mengelola pupuk subsidi.

"Sebanyak 60 gapoktan di daerah ini yang menerima dana PUAP sebesar Rp100 juta telah melakukan kegiatan pengelolaan pupuk subsidi," ujarnya.

Dan, lanjutnya, dari sebanyak 151 desa dan kelurahan di daerah itu, masih ada 20 gapoktan lagi yang belum dapat dana PUAP. Diharapkan gapoktan yang dapat dana itu digunakan untuk mengelola pupuk subsidi bagi anggotanya.

Ia menerangkan, jika sudah ada badan hukum, usaha gapoktan itu jangan hanya mengelola pupuk subsidi tetapi bisa melakukan kegiatan pembenihan padi dan komoditi pertanian lainnya.

"Kalau mereka punya usaha itu, anggotanya tidak perlu lagi membeli benih keluar, karena dalam kelompoknya sudah ada usaha itu, dan dengan berbagai kegiatan ini, menjadi peluang gapoktan membentuk koperasi," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014