Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bengkulu mencatat pemohon paspor di Provinsi Bengkulu pada Januari-April 2022 untuk ibadah umrah dan haji mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2021.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Murdo Danang Laksono di Bengkulu, Kamis, mengatakan bahwa peningkatan tersebut disebabkan karena Arab Saudi telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah haji dan umrah.
 
"Untuk permohonan paspor bagi calon jamaah umrah mengalami peningkatan signifikan sedangkan untuk calon jamaah haji belum terlihat peningkatannya," kata Danang.
 
Ia menyebutkan pada Januari 2021 permohonan pembuatan paspor untuk calon jamaah umrah sekitar 133 pemohon.
 
Sedangkan pada pada Januari hingga April 2022 permohonan pembuatan paspor untuk calon jamaah umrah mencapai 1.641 pemohon.
 
Kemudian untuk pemohon paspor bagi calon jamaah haji Bengkulu sekitar 79 pemohon yang pada tahun sebelumnya tidak sebanyak pada tahun 2022 ini.
 
Lanjut Danang, untuk jumlah permohonan paspor untuk umrah, pihaknya terpaksa membatasi dengan melayani 30 pemohon per hari di kantor.
 
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
 
Oleh sebab itu, pihaknya menerapkan pelayanan jemput bola atau Eazy Passport sehingga mempermudah masyarakat Provinsi Bengkulu dalam mengurus permohonan paspor.
 
"Dengan adanya layanan tersebut masyarakat tidak perlu repot-repot untuk datang ke Kantor Imigrasi dalam mengurus permohonan paspor," ujarnya.
 
Sebab pihaknya yang akan mendatangi masyarakat untuk mengambil data yang diperlukan dalam mengurus permohonan paspor dengan syarat minimal 30 orang.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022