Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur memeriksa dan meminta keterangan terkait kematian tiga harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) terkena jerat di kawasan hutan pedalaman di daerah itu.

"Kepolisian menyelidiki kasus kematian tiga harimau tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat didampingi Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana di Aceh Timur, Senin.

Kapolres mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi awal terkait temuan tiga harimau sumatra yang mati terkena jerat dari sling tersebut.

"Selain memintai keterangan sejumlah saksi, kami juga menunggu hasil nekropsi terhadap bangkai tiga harimau sumatra tersebut," kata Kapolres Aceh Timur.

Sebelumnya, tiga harimau sumatra ditemukan mati terkena jerat di kawasan hutan yang masuk hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4).

Tiga harimau itu ditemukan mati di dua lokasi terpisah berjarak. Temuan pertama dua harimau, satu indukan betina dan satu anakan berkelamin jantan. Yang kedua, ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi temuan pertama.

Kapolres mengatakan dua harimau yang pertama ditemukan, diperkirakan mati sekitar dua hingga tiga hari. Sedangkan temuan kedua, diperkirakan mati tujuh hingga delapan hari sebelum ditemukan.

"Petugas juga menyisir di sekitar lokasi temuan bangkai harimau tersebut karena tidak tertutup kemungkinan masih ada jerat yang terbuat dari sling atau kabel besi berpotensi menjerat satwa liar dilindungi lainnya," kata dia.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022