PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menyebutkan bahwa Tol Bengkulu - Taba Penanjung segera dioperasikan secara fungsional pada 26 April hingga 6 Mei, atau selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Pengoperasian jalan tol tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2022," kata Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan bahwa ruas fungsional sepanjang 17,6 kilometer tersebut diperuntukkan khusus bagi kendaraan kecil. Untuk jam operasional Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Pengoperasian jalan tol tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2022," kata Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan bahwa ruas fungsional sepanjang 17,6 kilometer tersebut diperuntukkan khusus bagi kendaraan kecil. Untuk jam operasional Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendukung arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022. Sebelum dioperasikan, jalan tol tersebut telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13 – 14 April 2022 di Tol Bengkulu –Taba Penanjung.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya.
Dengan dibukanya Tol Bengkulu – Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu.
Koentjoro menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol sebab arus tol tersebut belum diberlakukan tarif.
Namun para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik agar dapat melintas di ruas tol tersebut dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Untuk pengguna jalan diminta memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yaitu 60 kilometer/jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022