Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan baru menerima surat pengaduan dari Partai Persatuan Pembangunan terkait perusakan atribut partai itu oleh orang tak dikenal.

"Baru hari ini suratnya diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Penarik," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi, saat ditanya tindak lanjut Panwaslu terkait atribut PPP yang dirusak, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, isi surat dari PPP tersebut agar Panwaslu setempat menindaklanjuti kasus perusakan atribut partai itu di Kecamatan Penarik.

Namun, kata dia, surat dari partai tersebut tanpa melampirkan barang bukti serta saksi-saksi agar kasus itu ditindaklajuti.

Menurut dia, surat dari partai tersebut tidak lengkap. Selain itu tidak ada pengurus partai itu yang dapat dimintai keterangan terkait permasalahan itu.

Mengenai tindak lanjut permasalahan oleh Panwaslu,  kata dia, seharusnya sehari setelah kejadian itu ditindaklanjuti, namun tidak ada laporan saat itu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Abdul Hamid Siregar mengatakan pihaknya hanya menerima laporan lisan terkait perusakan atribut PPP.

Menurut dia, laporan itu sebaiknya disampaikan kepada Panwaslu dan gabungan penegakan hukum (Gakumdu) pemilu agar ditindaklanjuti dan diselidiki pelakunya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014