Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu segera membayarkan honor 52 petugas kebersihan di daerah itu yang belum memiliki surat keputusan (SK) tenaga honorer terhitung Januari-April 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Asri saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sebanyak 52 petugas kebersihan yang melakukan aksi demo pada 29 April 2022 saat ini semuanya sudah masuk kerja mulai H-1 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kalau mereka betul-betul bekerja dari Januari yang SK nya belum keluar Insya Allah akan keluarkan. Mulai hari Minggu (1/5) kemarin sudah dijamin oleh Pak Sekda Kabupaten Rejang Lebong agar mereka tidak ragu-ragu lagi untuk bekerja karena SK dan gajinya Insya Allah akan segera dikeluarkan," kata dia.

Dia menjelaskan jaminan pemda setempat akan mengeluarkan SK dan gaji petugas honorer kebersihan ini dikeluarkan setelah menerima perwakilan petugas kebersihan yang meminta pendampingan dari LBH Narendradhipa Rejang Lebong, Jumat (29/4).

Dalam pertemuan ini, kata dia, dihadiri Asisten 1 Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong dan Sekda Kabupaten Rejang Lebong, di mana dalam pertemuan ini menjamin seluruh pekerja yang memang terbukti dan dibuktikan oleh absensi serta diketahui oleh pengawas masing-masing memang menjalankan tugasnya.

"Mereka yang sempat melakukan aksi demo ini sekarang sudah kembali bekerja, dan sudah ada jaminan dari pemerintah daerah jika SK mereka akan dikeluarkan dan gaji mereka terhitung Januari hingga April akan segera dibayarkan," terangnya.

Sebelumnya pada 29 April 2022 lalu, sebanyak 52 petugas kebersihan DLH Rejang Lebong yang bertugas sebagai penyapu jalanan dan petugas bongkar muat sampah meminta bantuan LBH Narendradhipa Rejang Lebong guna menuntut Pemkab Rejang Lebong segera membayarkan gaji mereka selama empat bulan serta menerbitkan SK honorer mereka.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022